Al-Bahjah Tour & Travel adalah perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh dan Haji yang terkemuka di Indonesia dengan bimbingan Guru Mulia Buya Yahya. Dan sebagai sarana pengembangan dakwah islam agar dapat memfasilitasi dan mempermudah umat muslim mengenal Rasulullah SAW dengan wasilah atau perantara ibadah Haji dan Umroh.
Menjadi perusahaan travel terpercaya yang mengantarkan perjalanan religi dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan bagi seluruh jamaah
Memberikan pelayanan terbaik dalam setiap perjalanan, dengan mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kepuasan jamaah.
Menyelenggarakan program perjalanan religi (umrah, haji, ziarah) yang terorganisasi secara profesional dan sesuai dengan syariat Islam.
Mengedepankan nilai kejujuran, integritas, dan keberkahan dalam setiap aktivitas bisnis.
Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, ramah, dan berorientasi pada pelayanan.
Berinovasi secara berkelanjutan dalam layanan dan fasilitas untuk mendukung kebutuhan jamaah di era modern.
Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan layanan travel.
Sertifikat akreditasi ini diberikan kepada PPIU untuk memastikan bahwa penyelenggaraan umrah memenuhi standar kualitas dan regulasi yang ditetapkan.
Nomor: 9120115200143
Berlaku Mulai:
Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan memungkinkan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nomor: AHU-09827.AH.01.01
Berlaku Mulai: 23 Februari 2012
Dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Al-Bahjah terdaftar sebagai badan hukum yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Nomor: 9120115200143
Berlaku Mulai: 1 Desember 2022
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identifikasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk perusahaan, berguna untuk berbagai keperluan administratif dan legal.
Nomor: 479/495/Kel.2021
Berlaku Mulai: 16 Agustus 2021
Surat Keputusan ini mencatat perubahan dalam struktur atau informasi perusahaan, memastikan bahwa semua perubahan diakui secara resmi oleh pihak berwenang.